Sudah Cair! Ini Syarat penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
BLT Dana Desa Cair (Illustrasi : Freepik)

- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan

- Tidak termasuk dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bansos pemerintah lainnya

- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Jika penerima bantuan adalah petani, bantuan dapat digunakan untuk membeli pupuk

- Rincian KPM (kelompok penerima manfaat) ditetapkan dengan peraturan kepala desa

- Pendataan KPM BLT Dana Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network