Irjen Ferdy Sambo di Nonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Ini Alasan Kapolri

Putranegara batubara
Irjan Ferdy Sambo dinonaktifkan (Istimewa)


JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, Senin (18/7/2022). Sigit menjelaskan  penonaktifan untuk menjaga transparansi dan objektivitas. 

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga," kata Sigit.

Tugas Kadiv Propam nantinya diserahkan ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy.   Menurut Sigit, dengan adanya keputusan yang dikeluarkan terbaru saat ini, diharapkan proses penyidikan kasus penembakan tersebut dapat terbuka secara terang benderang. 

"Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan," ujar eks Kabareskrim Polri itu. 

Sementara itu, Sigit menyatakan, tim khusus gabungan yang dibentuk untuk mengungkap penembakan tersebut terus menjalankan tugasnya dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).  

"Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," kata Sigit.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network