Memalukan Tipu 9 Korban Rp765 Juta Untuk Jadi PNS Oknum Jaksa di Kejati NTB Ditangkap
Senin, 20 Maret 2023 | 22:39 WIB
MATARAM, iNewsBelu.id - Seorang jaksa berinisial EP di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
EP mengumpulkan uang sebanyak Rp765 juta dari sembilan korban penipuannya.
Dia ditangkap dengan pengawalan ketat dari petugas Korps Adiyaksa (Kejaksaan) kemudian digelandang dan dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan.
Penangkapan dan penahanan terhadap oknum jaksa EP dilakukan atas dugaan penipuan perekrutan CPNS di kantor Kejaksaan dan Kemenkumham NTB.
Editor : Stefanus Dile Payong