get app
inews
Aa Read Next : Miris, Tertipu Arisan Bodong Kades Cantik Angely Emitasari Rugi Rp137 Juta

Memalukan Tipu 9 Korban Rp765 Juta Untuk Jadi PNS Oknum Jaksa di Kejati NTB Ditangkap

Senin, 20 Maret 2023 | 22:39 WIB
header img
Seorang jaksa berinisial EP di Kejati NTB ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi CPNS. Foto/iNews TV/Hari Kasidi

MATARAM, iNewsBelu.id  - Seorang jaksa berinisial EP di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

EP mengumpulkan uang sebanyak Rp765 juta dari sembilan korban penipuannya.

Dia ditangkap dengan pengawalan ketat dari petugas Korps Adiyaksa (Kejaksaan) kemudian digelandang dan dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan. 

Penangkapan dan penahanan terhadap oknum jaksa EP dilakukan atas dugaan penipuan perekrutan CPNS di kantor Kejaksaan dan Kemenkumham NTB. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut