get app
inews
Aa Read Next : Miris, Tertipu Arisan Bodong Kades Cantik Angely Emitasari Rugi Rp137 Juta

Memalukan Tipu 9 Korban Rp765 Juta Untuk Jadi PNS Oknum Jaksa di Kejati NTB Ditangkap

Senin, 20 Maret 2023 | 22:39 WIB
header img
Seorang jaksa berinisial EP di Kejati NTB ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi CPNS. Foto/iNews TV/Hari Kasidi

MATARAM, iNewsBelu.id  - Seorang jaksa berinisial EP di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap. EP diduga melakuan penipuan dengan modus menjanjikan para korban jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

EP mengumpulkan uang sebanyak Rp765 juta dari sembilan korban penipuannya.

Dia ditangkap dengan pengawalan ketat dari petugas Korps Adiyaksa (Kejaksaan) kemudian digelandang dan dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan. 

Penangkapan dan penahanan terhadap oknum jaksa EP dilakukan atas dugaan penipuan perekrutan CPNS di kantor Kejaksaan dan Kemenkumham NTB. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Nanang Ibrohim Soleh menegaskan, penangkapan dan penahaan oknum jaksa EP yang menjabat sebagai jaksa fungsional di Adpidsus Kejati NTB sekaligus menegaskan Korps Adiyaksa NTB tidak hanya tajam keluar melainkan juga tajam ke dalam.

Pelaku diketahui meminta uang Rp250 juta kepada setiap korbannya untuk bisa diterima menjadi CPNS. Jumlah korban yang melapor sebanyak 9 orang dan total uang yang terkumpul sebesar Rp765 juta.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut