Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Korupsi Tunjangan Makan Minum Pimpinan DPRD Belu Rp3.7 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Kab Malaka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tangki Septic

Kamis, 20 Februari 2025 | 13:02 WIB
  • author Evan Dile Payong / iNews TV
Breaking News! Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Kab Malaka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tangki Septic
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari ) Belu menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Malaka.(Foto Istimewa.)

MALAKA, iNewsBelu.id - Penyidik Kejaksaan Negeri  (Kejari ) Belu  menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan kantor Kantor Badan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka, Kamis 20 / 02/ 2025.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi  pada pekerjaan Pembangunan Tanki Septik di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak pada bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka.

Penggeledahan ini dipimpin oleh   Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Cornelis Siprianus Oematan Penggeledahan ini mulai dari pukul 09.07 Wita.

 Tim pidsus melakukan pencarian dokumen-dokumen dan barang bukti terkait proyek pembangunan tanhki septic  yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan mengakibatkan kerugian negara.

 Ikut mendampingi Kasi Pidsus Kejari Belu dalam kegiatan penggeledahan diantaranya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agung Yunus Andianto, Jaksa Fungsional, Muhamad Rafi Romadon, Asyam Mahardika, Arif Iqbal Ramadhan, Dhimas Yustisio Efendi selaku Penelaah Penuntutan Dan Penegakan Hukum dan Domingus Ridho Wahon selaku Pengelola Penanganan Perkara.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut