get app
inews
Aa Read Next : Korupsi BTS Kominfo Kejagung Sita Uang Rp27 Miliar

Halangi Penyidikan Kasus Korupsi BTS Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Ditangkap

Rabu, 20 September 2023 | 21:55 WIB
header img
Kejagung tangkap Tenaga Ahli Kementerian Kominfo RI Walbertus Natalius Wisang. (Foto Kejagung).


JAKARTA, iNewsBelu.id - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) menangkap Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Walbertus Natalius Wisang (WNW). Sebelum ditangkap Walbertus telah ditetapkan tersangka.  

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan WNW merupakan tersangka korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

"Telah menetapkan WNW selaku Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sebagai TERSANGKA pada 19 September 2023, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)," kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2023).  

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut