get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat, Ternyata Ini Alasannya

Mengaku Paspampres Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi: Coba Dekati Kepala Daerah

Jum'at, 21 Februari 2025 | 12:43 WIB
header img
Polda Banten saat menangkap IRT yang mengaku Paspampres untuk mendekati kepala daerah. (Foto: Ist)

SERANG, iNewsBelu.id - Polda Banten menangkap ibu rumah tangga (IRT) berinisial LA (43) di Serang yang mengaku sebagai anggota Paspampres. Pelaku bahkan sampai membuat surat tugas palsu dalam melancarkan aksi penipuan yang dilancarkannya.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Banten Kompol Endang Sugiarto mengatakan, penangkapan terhadap LA dilakukan berdasarkan surat perintah SP.Kap/28/ II/2025/Ditreskrimum pada 5 Februari 2025. Dia mencoba menipu kepala daerah di Banten. 

"Ya pelaku LA mengaku sebagai anggota Paspampres untuk mendekati kepala daerah. Surat tugas yang dibuatnya juga palsu," ujar Kombes Pol Dian Setyawan saat dihubungi, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, LA turut meyakinkan diri sebagai anggota Paspampres yang diperintah untuk berkoordinasi dengan para kepala daerah di Banten. Padahal, dia hanya seorang IRT asal Pontianak.

Karena merasa yakin, AR mengenalkan pelaku LA kepada aparatur negara dan pemerintah daerah. Saat proses pengenalan itu, LA nekat berbohong sebagai orang yang bertugas di Istana Negara sekaligus berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih di Banten pada Pilkada 2024. 

"Pada 20 Desember 2024, AR dan rekannya memfasilitasi pelaku LA untuk bertemu dengan kepala daerah terpilih 2024 di rumahnya. Kemudian, tersangka LA mendampingi kepala daerah terpilih 2024 melakukan pengecekan Pasar Rau pada 25 Desember 2024 jam 11.00 WIB," katanya.

“Selanjutnya, tersangka LA berkomunikasi secara pribadi dengan kepala daerah terpilih dengan menyatakan semua program Kota Serang dan kegiatan pengecekan Pasar Rau sudah ditembuskan ke Bapak Presiden dan akan dibahas pada saat kunjungan setelah pelantikan, Pak Presiden akan ke Banten,” katanya.

Sampai akhirnya, pelaku LA demi meyakinkan AR membuat satu lembar Surat Perintah Komando Paspampres Grup A Nomor : Sprint 974/XII/2024, tanggal 27 Desember 2024 yang ternyata palsu. 

“Dengan mencari referensi dari Google mulai dari logo, stempel Paspampres, sampai dengan nama Komandan Grup A Paspampres yang ditandatangani sendiri,” ucapnya.

Singkat cerita, kebohongan LA akhirnya terungkap ketika aksinya semakin gencar membangun komunikasi kepada kepala daerah terpilih 2024. Di sanalah, LA yang dicecar beberapa pertanyaan terkesan mencurigakan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut