JAKARTA, iNewsBelu.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dipercepat. Langkah ini dilakukan agar memberikan kepastian hukum, serta agar kepala daerah dapat langsung bekerja.
Tito menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
“Arahan Presiden kepada saya, untuk yang kepala daerah terpilih yang non-sengketa maupun yang di-dismiss tadi dengan putusan sela, ini agar proses pelantikannya dipercepat. Supaya mereka sudah bisa menjabat, ada kepastian, dan setelah itu bekerja untuk rakyat,” kata Tito usai melakukan pertemuan dengan Ketua MK di Kantor MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Untuk menindaklanjutinya, Tito menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) mendatang. Harapannya, agar ada kepastian rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dapat segera ditetapkan oleh para pihak.
Selain itu, guna menyukseskan langkah percepatan tersebut," tutur dia.
Di sisi lain, Tito mengaku, pihaknya bakal menggelar rapat secara daring bersama para gubernur, ketua DPRD provinsi, serta sekretaris daerah (sekda) provinsi.
Adapun, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di MK.
Editor : Stefanus Dile Payong