Temuan Ombudsman Terkait Kondisi Pengungusi, BNPB Pecepat Bangun Huntara bagi Korban Gempa NTT
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons sejumlah temuan Ombudsman RI terkait penanganan pascagempa bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). BNPB memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak mulai dilakukan secara bertahap agar pengungsi tidak terlalu lama tinggal di tenda.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, mengatakan pendataan rumah rusak telah selesai dilakukan. Saat ini, proses verifikasi dan validasi oleh Inspektorat BNPB masih berlangsung.
Meski demikian, pembangunan huntara telah berjalan secara paralel berdasarkan surat keputusan pemerintah daerah yang memuat daftar penerima bantuan by name by address.
Percepatan pembangunan huntara dilakukan sehingga warga tidak terlalu lama di tenda,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Andi menjelaskan, pembangunan huntara dilakukan melalui dua skema, yakni di lokasi semula atau insitu dan relokasi. Untuk skema relokasi, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lokasi sementara, baik untuk pembangunan huntara maupun hunian tetap (huntap).
Editor: Stefanus Dile Payong