Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25 Tahun Kosong, Wakil Panglima TNI Segera Terisi Menunggu Dilantik Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Oknum TNI Pura Pura Jadi Buser Polisi saat Gerebek Toko Obat Bawa Surat Tugas Palsu

Senin, 30 Oktober 2023 | 17:14 WIB
  • author Muhammad Farhan,Evan Payong
Miris, Oknum TNI Pura Pura Jadi Buser Polisi saat Gerebek Toko Obat  Bawa Surat Tugas Palsu
Sidang perdana tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Tiga oknum anggota TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur diketahui menggerebek toko obat dan kosmetik yang menjual obat ilegal dengan berpura-pura menjadi tim buser polisi. Mereka menggunakan surat tugas palsu.  

Ketiga terdakwa yakni anggota Paspampres, Praka RM, kemudian Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda menjalani sidang perdana, Senin (30/10/2023).

"Para terdakwa berinisiatif sendiri membentuk tim modus buser kepolisian, menggunakan surat perintah tugas kepolisian palsu yang dibuat oleh terdakwa tiga (Praka J) dengan peran-perannya masing-masing," kata oditur militer Letkol chk Upen jaya Supena saat membacakan surat dakwaan.  

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut