Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25 Tahun Kosong, Wakil Panglima TNI Segera Terisi Menunggu Dilantik Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Oknum TNI Pura Pura Jadi Buser Polisi saat Gerebek Toko Obat Bawa Surat Tugas Palsu

Senin, 30 Oktober 2023 | 17:14 WIB
  • author Muhammad Farhan,Evan Payong
Miris, Oknum TNI Pura Pura Jadi Buser Polisi saat Gerebek Toko Obat  Bawa Surat Tugas Palsu
Sidang perdana tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur (foto: MPI)

Dalam surat tugas palsu itu, Praka RM mengaku Kanit kepolisian, Praka HS sebagai polisi atau sopir, Praka J sebagai Wakanit. Selain ketiganya, terdapat pelaku warga sipil yang terlibat yakni kakak ipar Praka RM, ZS, yang kini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

Dalam sidang perdana ini, ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana, penganiayaan hingga mengakibatkan kematian dan penculikan. Oditur Militer mengungkapkan ketiga terdakwa sudah beraksi sejak bulan April 2022 hingga 12 Agustus 2023. 

"Bahwa sejak pada bulan April tahun 2022 sampai dengan tanggal 12 Agustus tahun 2023 terdakwa pernah melakukan penggerebekan toko obat sebanyak 14 kali," ujar Upen.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut