Dugaan Korupsi 3.7 Miliar Pengadaan Makan Minum Pimpinan Kejaksaan Negeri Belu Geledah Gedung DPRD
ATAMBUA, iNews.id - Petugas satuan khusus Kejaksaan Negeri Belu (KEJARI) melakukan penggeledahan kantor DPRD Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasipidusus dan kasintel Kejaksaan negeri belu ini untuk melengkapi bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makan minum pimpinan dprd tahun anggaran 2021 hingga 2023 sebesear 3.7 miliar rupiah.
Dalam penggeledahan ini tim khusus kejaksaan menyita 32 dokumen dari 3 ruangan sekretariat dewan.
Suasana mencekam saat tim satuan khusus kejaksaan tiba di gedung dprd belu, tim khusus yang di pimpin langsung kasipidus tiba sekitar pukul 10.00 pagi langsung menyasar tiga ruangan setwan dprd.
Penggeladahan yang berlangsung selama 3 jam lebih ini tim khusus kejaksaan berhasil menyita sedikitnya 32 dokumen penting.
Editor: Stefanus Dile Payong