Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Korupsi Tunjangan Makan Minum Pimpinan DPRD Belu Rp3.7 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi 3.7 Miliar Pengadaan Makan Minum Pimpinan Kejaksaan Negeri Belu Geledah Gedung DPRD

Selasa, 15 September 2026 | 16:04 WIB
  • author Evan Dile Payong / iNews TV
Dugaan Korupsi 3.7 Miliar Pengadaan Makan Minum Pimpinan Kejaksaan Negeri Belu Geledah Gedung DPRD
Tim khusus kejaksaan negeri belu, geruduk gedung dped belu.(FOTO : iNews TV / Evan Payong).

ATAMBUA, iNews.id - Petugas satuan khusus Kejaksaan Negeri Belu (KEJARI) melakukan penggeledahan kantor DPRD Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasipidusus dan kasintel Kejaksaan negeri belu ini untuk melengkapi bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makan minum pimpinan dprd tahun anggaran 2021 hingga 2023 sebesear 3.7 miliar rupiah.

Dalam penggeledahan ini tim khusus kejaksaan menyita 32 dokumen dari 3 ruangan sekretariat dewan.

Suasana mencekam saat tim satuan khusus kejaksaan tiba di gedung dprd belu, tim khusus yang di pimpin langsung kasipidus tiba sekitar pukul 10.00 pagi langsung menyasar tiga ruangan setwan dprd.

Penggeladahan yang berlangsung selama 3 jam lebih ini tim khusus kejaksaan berhasil menyita sedikitnya 32 dokumen penting.

Kepala Kejaksaan Negeri Belu,  melalui Kasipidusus Cornelis Siprianus Oematan  mengatakan  penggeledahan di Kantor DPRD Belu dan penyitaan ini dilakukan utuk melengkapi bukti tindak pidana korupsi dalam tubuh dprd belu.

" Hari ini kita lakukan penggeledahan untuk melengkapi berkas tindak pidana korupsi di lingkup dprd belu," Ungkapnya.

Kasipidsus menanbahkan  penggeledahan difokuskan pada tiga ruangan vital, yaitu ruang bagian umum dan keuangan sub bagian program dan keuangan, bagian arsip, serta bagian persidangan dan Perundang-undangan.


Usai melakukan penggeledahan pihak tim khusus kejaksaan langsung meninggalkan gedung dprd, hingga saat ini pihak kejaksaan negeri belu belum menetapkan tersangka karena masih melakukan penyelidijan lebih lanjut.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut