KUPANG, iNewsBelu.id - Tidak hanya anak - Anak sekolah kini giliran para aparatur sipil negara (ASN) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai masuk kerja mulai pukul 05.30 WITA.
Aturan ini berlaku bagi ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT.
Wakil Gubernur NTT Joseph Nae Soi mengatakan, Disdikbud ingin memberikan contoh kepada masyarakat, instansi tersebut bisa menerapkan jam masuk kantor lebih awal bagi pegawai yakni pukul 05.30 WITA. Sebelumnya, siswa kelas XII SMA/SMK sudah lebih dahulu menerapkan aturan baru ini.
"Ya namanya juga mereka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan itu terdiri atas bimbingan pengajaran atau latihan. Bimbingan itu artinya, sebelumnya membimbing orang lain ya bimbing diri sendiri sehingga mereka mungkin mau memberikan contoh," ujarnya di Kupang, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, kebijakan masuk kantor pukul 05.30 WITA mulai diterapkan Disdikbud NTT mulai Senin (6/3/2023) hari ini.
Wagub mengaku tidak ingin berspekulasi penerapan jam masuk kantor ini akan diterapkan juga kepada dinas lainnya di lingkungan kerja Pemprov NTT.
"Namun sebenarnya ini sebagai bentuk dukungan kepada sekolah-sekolah yang mulai terapkan kebijakan sekolah jam 05.30 pagi," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong