BREAKING NEWS Kejari Belu Geledah SMKN 1 Atambua Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS 2024 Rp500 Juta
ATAMBUA, iNewsBelu.id - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menggelar penggeledahan di SMKN 1 Atambua pada Kamis (8/10/2026). Langkah hukum ini dilakukan guna mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penggalangan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Belu, Cornelis Oematan, mengonfirmasi langsung tindakan lapangan tersebut. Ia menegaskan bahwa dari hasil penyidikan awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga setengah miliar rupiah.
"Hari ini kami melakukan penggeledahan di SMKN 1 Atambua terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BOS tahun 2024. Indikasi kerugian negara yang kami temukan sementara ini mencapai Rp500 juta," ujar Cornelis saat memberikan keterangan.
Editor: Stefanus Dile Payong