Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News! Eks Dirut Hutama Karya Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Dana Bos untuk Keperluan Pribadi Kepala Sekolah di Sleman Di Tangkap Polisi

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:23 WIB
  • author Erfan Eflin
Gunakan Dana Bos untuk Keperluan Pribadi Kepala Sekolah di Sleman Di Tangkap Polisi
Dua perempuan yang menjabat kepala dan bendahara sekolah diamankan polisi. (Foto : MPI/erfan Erlin)

SLEMAN, iNewsBelu.id - Kepala Sekolah di sebuah SMK di Sleman berinisial RD (43) dan bendahara BOS, NT (61) menilap dana operasional sekolah (BOS). Mereka menggunakan dana ini untuk kepentingan pribadi.  

Kanit IV Tipikor Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu Apfryadi mengatakan  RD merupakan warga Turi, Sleman dan NT warga Tempel, Sleman. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana BOS

“Kedua tersangka menarik dana BOS dari bank namun dana tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan SMK swasta itu,” katanya, Jumat (7/10/2022).  


Sebelum menyetorkan dana BOS ke Bendahara sekolah, mereka menyisihkan terlebih dahulu untuk kepentingan keduanya. Sisanya baru disetor ke bendahara sekolah. Parahnya, dana yang masuk ke bendahara sekolahpun dipotong lagi.

"Dana yang disetor ke Bendahara sekolah dibagi-bagi lagi kepentingan pribadi para pelaku," ujarnya. Besaran dana BOS yang dipotong oleh tersangka, jumlah nominalnya berbeda-beda. Karena besaran dana yang ditarik per triwulannya juga berbeda-beda, tergantung pengajuan sekolah ke pemerintah. Sehingga ketika dirata-rata sejak 2016-2019 maka setahun bisa mencapai Rp150 juta.
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut