YOGYAKARTA, iNewsBelu.id - Dua pria berinisial W warga Magelang, Jateng, dan RD warga Jakarta ditangkap polisi, karena memutilasi seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS).
Polisi menyita kompor dan panci dari kamar kos salah seorang pelaku, yang diduga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mutilasi.Penangkapan kedua pelaku mutilasi ini dilakukan polisi pada Jumat (15/7/2023) malam.
Keduanya ditangkap di Jawa Barat. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan. Kedua pelaku mutilasi digiring ke Polda DIY melalui perjalanan jalur darat.
"Jadi tadi malam baru sampai di tempat kita. Terus kita periksa," ungkapnya Endriardi mengakui, kasus mutilasi ini lumayan rumit sehingga masih perlu waktu untuk mengungkap motifnya. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif dari aksi mutilasi ini.
Editor : Stefanus Dile Payong