YOGYAKARTA, iNewsBelu.id - Dua pria berinisial W warga Magelang, Jateng, dan RD warga Jakarta ditangkap polisi, karena memutilasi seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS).
Polisi menyita kompor dan panci dari kamar kos salah seorang pelaku, yang diduga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mutilasi.Penangkapan kedua pelaku mutilasi ini dilakukan polisi pada Jumat (15/7/2023) malam.
Keduanya ditangkap di Jawa Barat. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan. Kedua pelaku mutilasi digiring ke Polda DIY melalui perjalanan jalur darat.
"Jadi tadi malam baru sampai di tempat kita. Terus kita periksa," ungkapnya Endriardi mengakui, kasus mutilasi ini lumayan rumit sehingga masih perlu waktu untuk mengungkap motifnya. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif dari aksi mutilasi ini.
Polisi masih terus berusaha mengumpulkan barang bukti, serta keterangan masyarakat untuk mendalami motif yang dilakukan oleh kedua pelaku mutilasi.
"Akan kita dalami, kan baru kemarin ditangkapnya. Motif belum diketahui, kita masih dalami," terang Endriardi.
Aksi mutilasi ini, dilakukan kedua pelaku di kamar kos salah satu terduga pelaku. Dari kedua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti perabot rumah tangga. Yakni kompor, panci atau wajan.
Polisi belum bisa memastikan fungsi peralatan tersebut, dalam kasus mutilasi ini.
Namun Endriardi memastikan jika barang bukti tersebut ada kaitanya dengan para pelaku mutilasi.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menambahkan, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, aksi memutilasi korban tersebut dilakukan di kamar kos milik salah satu terduga pelaku.
"Kamar kos tersebut berada di Kapanewon Tridadi, Kabupaten Sleman," terangnya.
Editor : Stefanus Dile Payong