GUNUNGKIDUL, iNewsBelu.id - Akibat tidak ketemu dengan nasabah saat menagih utang, seorang debt collector rentenir di Gunungkidul melakukan perusahan rumah. Ironisnya utang yang ditagih nilainya hanya Rp300.000.
Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, AKP Sunardi mengatakan, saat ini mereka telah mengamankan pelaku MMH warga Susukan, Semarang, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap saat melakukan perusakan rumah Sayem, seorang lansia di Dusun Ngunut, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo.
“Pelaku juga melumuri rumah korban dengan lumpur,” kata Sunardi, Minggu (29/1/2023). Peristiwa tersebut terjadi Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 18.15 WIB. Pelaku bekerja sebagai penagih atau kolektor di sebuah Koperasi simpan pinjam. Saat itu pelaku mendatangi korban untuk menagih pinjaman di koperasi senilai Rp300.000.
Hari itu pelaku sudah tiga kali mendatangi rumah korban. Namun ketika tiba, rumah itu selalu kosong dan korban tidak ada di rumah. Kesal dengan kejadian ini, pelaku emosi karena merasa korban sengaja bersembunyi. Pelaku ini merusak kursi teras dengan cara dilemparkan ke bawah, meja teras dibalik, lampu depan teras diputar sampai lepas dan tidak bisa dipakai. Korban yang pulang dari ladang mendapati kondisi berantakan spontan berteriak histeris.
Editor : Stefanus Dile Payong