Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ternyata Minuman Keras Boleh Dibawa Melintas PLBN, ini Penjelasan Beacukai Atambua
Advertisement . Scroll to see content

50 Dus Minuman Coca - Cola Hendak Diselundupkan ke Timor Leste Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:25 WIB
  • author Evan Dile Payong / iNews TV
50 Dus Minuman Coca - Cola Hendak Diselundupkan ke Timor Leste Berhasil Digagalkan  Satgas  Pamtas
Minuman ilegal berhasil di gagalkan prajurit TNI satgas pamtas RI RDTL sektor timur dari aksi penyelundupan di Motaain,Belu,NTT.

BELU,iNews.id — Sedikitnya 50 dus minumna kemasan bersoda jenis coca - cola yang hendak diselundupkan ke wilayah Timor Leste melalui desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu berhasil di gagalkan aparat TNI dari  Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY.


Upaya penggagalan tersebut berawal dari pelaksanaan patroli malam oleh lima personel Pos Mota’ain yang dipimpin Danpos Mota’ain Sekitar pukul 20.15 WITA, personel mendapati adanya pergerakan mencurigakan di salah satu jalur tidak resmi dan segera melakukan pengecekan terhadap lokasi tersebut. 

Mengetahui kehadiran personel Satgas, orang yang diduga sebagai pembawa barang melarikan diri ke arah laut gelapnya malam mwngakibatkan pihak TNI sangat kesulitan untuk mengidentitasi pelaku yang kabur.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY Letkol Arh Rudi Afrika menjelaskan keberhasilan penggagalan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan personel dalam melaksanakan patroli serta kemampuan Satgas dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut