Peta Jalur Tikus, BNPP Gelar Survei Identifikasi Jalur Perbatasan Ilegal RI-Timor Leste
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:09 WIB
JAKARTA, iNewsBelu.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar survei identifikasi jalur lintas batas tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia–Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), khususnya di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut dilakukan guna memetakan jalur-jalur ilegal yang berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak kejahatan lintas negara.
Kabupaten Belu merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Dari total panjang perbatasan darat RI-RDTL sepanjang 268 kilometer (km), sekitar 123 km berada di wilayah Kabupaten Belu.
Editor : Stefanus Dile Payong