Peta Jalur Tikus, BNPP Gelar Survei Identifikasi Jalur Perbatasan Ilegal RI-Timor Leste
Deputi I Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin melepas langsung tim yang terdiri dari BNPP, CIQ dan TNI, untuk identifikasi jalur tikus atau jalur ilegal di perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu. Nurdin memberikan pengarahan langsung ke tim yang bertugas.
"Kami melaksanakan pelepasan tim untuk melakukan survei terhadap jalur-jalur perlintasan tidak resmi yang ada di perbatasan Indonesia-Timor Leste, khususnya di Kabupaten Belu," kata Nurdin kepada wartawan dikutip, Rabu (24/6/2026).
Sebagai informasi, wilayah perbatasan memiliki peran strategis sebagai beranda terdepan negara yang harus dijaga dari berbagai ancaman keamanan dan pelanggaran kedaulatan. Survei dilakukan karena masih ditemukan jalur perlintasan tidak resmi yang digunakan untuk aktivitas ilegal di kawasan perbatasan RI-RDTL.
BNPP mengungkapkan sejumlah aktivitas yang diduga memanfaatkan jalur tidak resmi tersebut antara lain penyelundupan barang maupun aktifitas lintas batas yang dilakukan oleh masyarakat untuk kepentingan sosial budaya secara prosedural, penyelundupan narkotika, illegal logging, hingga potensi infiltrasi jaringan terorisme.
Selain itu, jalur ilegal juga dinilai berpotensi memicu pelanggaran wilayah oleh kendaraan asing dan pencemaran lingkungan lintas batas.
Keberadaan jalur tidak resmi dapat melemahkan kontrol negara terhadap wilayahnya, menimbulkan kerugian ekonomi, meningkatkan ancaman keamanan nasional, serta membahayakan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
Karena itu, BNPP menilai survei ini mendesak dilakukan karena hingga kini belum tersedia pemetaan komprehensif mengenai jalur-jalur tidak resmi yang dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan pengendalian.
Editor : Stefanus Dile Payong