get app
inews
Aa Read Next : Motoris Longboat di Asmat Petugas Kurir Makanan KKB Egianus Kogoya Diringkus Polisi

Miris! Edarkan Sabu, 2 Janda Ini Ditangkap Aparat

Senin, 12 Desember 2022 | 05:25 WIB
header img
Ilustrasi Dua janda di Sumut ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba jenis sabu. (Foto iNews.id )

TEBING TINGGI, iNewsBelu.id - Sungguh miris nasip yang dialami dua janda di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, keduanya yang diketahui berinisial TMH dan RHH (24) harus beruryusan dengan aparat Kepolisian karena menjadi pengedar narkotika jebis sabu. 
Kedua pelaku ini ditangkap petugas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Jalan HM Yamin di pinggir jalan saat hendak naik bus menuju Palas, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap berawal dari pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa mereka diduga baru membeli narkotika. Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga keduanya ditangkap di lokasi kejadian.

"Mereka (pelaku) ini berdomisili Padang Lawas, dan  datang ke Tebing Tinggi untuk membeli narkoba jenis sabu," katanya, Minggu (11/12/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, petugas menemukan sabu seberat 134 gram siap edar. 
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut