Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motoris Longboat di Asmat Petugas Kurir Makanan KKB Egianus Kogoya Diringkus Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Oknum ASN di Alor NTT Ditangkap Polisi Akibat Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:38 WIB
  • author Antara, Evan Payong
Breaking News, Oknum ASN di Alor NTT Ditangkap Polisi Akibat Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya berulang kali. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

ALOR, iNewsBelu.id - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NMA (43), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena cabuli anak tirinya yang masih berusia 16 tahun berulang kali

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu James Jems Mbau mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban dengan polisi nomor LP-B/52/II/2023/SPKT/Poles Alor/Polda NTT, tanggal 21 Februari 2023 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan pelaku akhirnya ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Maret 2023 lalu.  “Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” katanya, Kamis (23/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka telah melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya sejak 2015 silam. Setiap kali melalukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada orang lain.

Tersangka terakhir kali mencabuli korban pada 19 Februari 2023 lalu di Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara,” ujarnya.
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut