get app
inews
Aa
Read Next : Memalukan! Tipu Tukang Bubur, Oknum Perwira Polisi dan ASN di Cirebon Jadi Tersangka

Astaga, Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi , Anak Korban Lapor ke Propam

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:54 WIB
header img
Mia Oktaviana putri sulung Ujang Rusdayat pengusaha gas LPG yang meninggal usai ditangkap polisi melaporkan dua oknum polisi yang menangkap ayahnya ke Propam Polres Ciamis. Foto: iNewsTV/Acep Muslim

CIAMIS, iNewsBelu.id  - Usai ditangkap polisi dijalan Ujang Rusdayat Pria (63) Tahun ini akhinya meninggal dunia. Tidak terima dengan ini Mia Oktaviana (35) putri sulung korban melapor ke Propam Polres Ciamis . 

Diketahui, Ujang Rusdayat memiliki bisnis gas 3 kg, dia diduga melakukan tindak pidana penyelewengan distribusi gas bersubsidi. Polisi pun menangkap Ujang saat melintas di jalan wilayah hukum Polsek Panumbangan. 

Dalam video milik keluarga korban, isak tangis keluarga pecah saat jenazah korban Ujang Rusdayat (63) diturunkan dari ambulan di Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/10/2022) lalu, setelah disholatkan jenazah dikebumikan tidak jauh dari kediamannya.

Mia Oktaviana putri sulung korban mengatakan, tidak menerima proses penangkapan ayahnya oleh dua anggota polisi tersebut. “Kami menganggap tindakan yang dilakukan petugas tidak sesuai prosedur dan ada keganjilan,” katanya, Kamis (27/10/2022).
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut