get app
inews
Aa Read Next : Memalukan, Oknum Polisi Di Sikka NTT Diduga Peras Pengusaha Moke Belasan Juta Rupiah

Astaga, Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi , Anak Korban Lapor ke Propam

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:54 WIB
header img
Mia Oktaviana putri sulung Ujang Rusdayat pengusaha gas LPG yang meninggal usai ditangkap polisi melaporkan dua oknum polisi yang menangkap ayahnya ke Propam Polres Ciamis. Foto: iNewsTV/Acep Muslim

Bahkan kata Mia, ditangkapnya orang tuanya tersebut merupakan kejadian yang kedua kali dan saat itu kata dia, korban dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi tersebut. Sementara, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro membenarkan adanya laporan petugas dari Polsek Panumbangan yang melakukan penangkapan terhadap terduga berikut sang sopir penyelewen distribusi gas bersubsidi tidak sesuai zonasi yang meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan di wilayah hukum Polres Ciamis, Selasa pagi (25/10/2022).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara berdasarkan keterangan klinik, terduga Ujang meninggal dunia karena yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit jantung dan hipertensi. “Sehingga saat dilakukan pemeriksaan terduga pingsan dan sempat dilarikan ke klinik meski akhirnya meninggal dunia,” tuturnya. 

Namun demikian, atas laporan anak terduga tersebut, kapolres bersama anggota Propam Ciamis tengah mengevaluasi untuk mengecek prosedur dalam penyelidikan dugaan penyelewengan tersebut. “Kami berjanji akan menindak tegas anggota, bila terjadi kesalahan dalam penanganan proses pengungkapan kasus tersebut,” tandasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 28 Oktober 2022 - 03:10 WIB oleh Acep Muslim dengan judul "Tak Terima Ayahnya Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Anak Korban Lapor ke Propam". 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut