get app
inews
Aa Read Next : Cerita Jokowi Sempat Semedi sebelum Putuskan Indonesia Lockdown atau Tidak

Jawa-Bali Kembali Melaksanakan PPKM Level 1

Selasa, 06 September 2022 | 09:19 WIB
header img
PPKM di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 3 Oktober (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Restoran atau Rumah Makan dan Kafe 
Level 1: 
- Buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat; 
- Restoran yang buka malam hari, mulai jam operasional Pukul 18.00 hingga 02.00 waktu setempat; 
- Kapasitas maksimal 100 persen 

Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan 
Level 1: 
- Dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat 

Bioskop 
Level 1: 
- Kapasitas maksimal 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk - Anak usia 6 (enam) sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama; 
- Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 100 persen

Tempat Ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) 
Level 1: 
- Dapat dilakukan paling banyak 100 persen dari kapasitas 

Area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) 
Level 1: 
- Diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen 

Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga 
Level 1: 
- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen Resepsi Pernikahan Level 1: - Diizinkan paling banyak 100 persen 

Transportasi 
Level 1: 
- Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut