JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution. Pemanggilan dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan mendalami aliran uang Rp2 miliar yang telah diserahkan ke sejumlah pihak, termasuk ke Kadis PUPR Sumut Topan Ginting (TOP), anak buah Bobby. Temuan informasi aliran uang Rp2 miliar itu menjadi awal mula KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Sumut.
"Tadi kan dari Rp2 miliar nih, yang kita ketahui awal itu Rp2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer, dan ada yang masih sisa yang Rp231 (juta)," ujar Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Dia mengatakan, pihaknya tak pandang bulu untuk mengejar aliran uang tersebut ke semua pihak. Menurut dia, KPK akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang haram tersebut.
"Nah, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada yang akan kita kecualikan," ujar Asep.
"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalnya ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, tentunya kita akan minta keterangan. Kita akan panggil. Ditunggu saja ya," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait