Jual Beli Tanah Selebritas Nikita Mirzani Diduga Jadi Korban Penipuan di Bali

Muhammad Sukardi, Evan Payong
Nikita Mirzani menjadi korban penipuan kasus jual beli tanah di Canggu, Bali. (Foto: MPI )

DENPASAR, iNewsBelu.id - Dua tersangka yang menipu selebritas Nikita Mirzani Mawardi atas kasus jual beli tanah di Canggu, Kecamatan Kita Utara, Badung, gagal dilimpahkan penyidik Polda Bali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung. 

Hal tersebut karena penyidik tidak bisa menghadirkan dua tersangka yang diduga pasangan suami istri, yakni berinisial JU dan NSW. 

"Pelimpahan dua tersangka rencananya dilakukan penyidik Polda Bali hari ini ke JPU namun gagal dilakukan," ujar Putu Eka, Rabu (28/5/2025). 

Menurut informasi yang dihimpun, gagalnya pelimpahan kasus ini karena dua tersangka tidak hadir saat dipanggil untuk pelimpahan, setelah Jaksa menyatakan berkas dinyatakan lengkap (P21). Dua pelaku diduga tidak ditahan selama proses penyidikan. 

Putu Eka mengaku saat ini pihaknya berada dalam proses menunggu sampai penyidik bisa menghadirkan ke depan JPU. 

Saat dikonfirmasi apakah benar korban dalam kasus ini Nikita Mirzani, Putu Eka menyebut hal tersebut tidak dijelaskan dalam resume kasus yang diterimanya. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network