Terbongkar Modus Nikita Mirzani Peras Reza Gladys, Jaksa Ungkap Keterlibatan Oky Pratama
Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:42 WIB
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap modus operandi Nikita Mirzani csaat memeras Reza Gladys dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 20 Oktober 2025.
Dalam repliknya, jaksa mengatakan, Niki bekerjasama dengan dua saksi lainnya, Ismail Marzuki dan Oky Pratama, untuk memeras dokter kecantikan tersebut. Dugaan itu berdasarkan bukti percakapan digital di mana sang aktris mengarahkan kedua rekannya untuk memeras korban.
JPU juga mengungkapkan, aktris 39 tahun tersebut secara aktif mengoordinasikan ancaman terhadap korban. Dia ‘memerintahkan’ Oky Pratama untuk mengajari Mail cara menekan Reza Gladys.
Editor : Stefanus Dile Payong