get app
inews
Aa Text
Read Next : TOK! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Terbongkar Modus Nikita Mirzani Peras Reza Gladys, Jaksa Ungkap Keterlibatan Oky Pratama

Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:42 WIB
header img
aksa Bongkar Modus Nikita Mirzani Peras Reza Gladys, Ungkap Keterlibatan Oky Pratama. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNews.id  - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap modus operandi Nikita Mirzani csaat memeras Reza Gladys dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 20 Oktober 2025. 

Dalam repliknya, jaksa mengatakan, Niki bekerjasama dengan dua saksi lainnya, Ismail Marzuki dan Oky Pratama, untuk memeras dokter kecantikan tersebut. Dugaan itu berdasarkan bukti percakapan digital di mana sang aktris mengarahkan kedua rekannya untuk memeras korban. 

JPU juga mengungkapkan, aktris 39 tahun tersebut secara aktif mengoordinasikan ancaman terhadap korban. Dia ‘memerintahkan’ Oky Pratama untuk mengajari Mail cara menekan Reza Gladys. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut