TOK! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:26 WIB
JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Kemudian subsider 3 bulan penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong