“Saya meminta maaf atas kejadian ini. Saya tegaskan, saya tidak mendapat bekingan dari polisi,” katanya di Mapolresta Samarinda, Jumat (28/4/2023). Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Crato Sonitehe Gulo mengatakan, video tersebut dibuat Iznainy di Samarinda saat sedang naik mobil bersama anaknya.
“Lalu, muncul pemikiran dari Bu Iznainy untuk membuat video dan menempatkan anaknya di kursi pengemudi. Sempat berjalan beberapa saat sambil merekam video,” katanya. Akibat kejadian itu, kata dia, petugas langsung memanggil dan memeriksa Iznainy. Dari hasil pemeriksaan, terdapat unsur pelanggaran lalu lintas.
“Kita berikan penilangan. Kita juga berikan surat peringatan ke LPK Isnadana yakni sekolah mengemudi,” katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait