ATAMBUA, iNewsBelu.id -Komitmen untuk selalu memberikan bantuan hukum kepada para nara pidana yang kurang mampu Kepala
Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi, melaksanakan penandatanganan MoU Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Bantuan Hukum
Lentera Belu, Melkias Takoy, pada Hari Jumat, tanggal 03 Maret 2023 bertempat di Aula Lapas, pukul 09.00 WITA.
Acara penandatanganan MoU diikuti oleh para Advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Lentera Belu, serta perwakilan
Warga Binaan.
Edwar Hadi Kalapas Atambua menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut dalam rangka memberikan pelayanan berupa bantuan hukum
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait