Terungkap Untuk Hilangkan Jejak Kuat Maruf Akui Terima HP Pemberian Sambo

Rizky Syahrial
Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat Maruf mengakui, kliennya memang menerima handphone (HP) pemberian dari Ferdy Sambo dengan tujuan menghilangkan jejak. Foto/SINDOnews

Sebelumnya, dalam pembacaan eksepsi, Irwan meminta majelis hakim untuk membebaskan Kuat Maruf dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Irwan menilai dakwaan jaksa kabur, tidak cermat serta cacat hukum. 

"Dakwaan dimaksud adalah kabur dan tidak cermat serta cacat hukum dan oleh karena sudah seharusnya batal demi hukum," demikian kutipan eksepsi dari Kuat Maruf.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:10 WIB oleh Rizky Syahrial dengan judul "Kuat Maruf Akui Terima HP Pemberian Sambo untuk Hilangkan Jejak".

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network