Terungkap Untuk Hilangkan Jejak Kuat Maruf Akui Terima HP Pemberian Sambo

Rizky Syahrial
Irwan Irawan, kuasa hukum Kuat Maruf mengakui, kliennya memang menerima handphone (HP) pemberian dari Ferdy Sambo dengan tujuan menghilangkan jejak. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id - Kuasa hukum Kuat Ma'ruf Irwan Irawan mengakui, kliennya memang menerima handphone (HP) pemberian dari Ferdy Sambo dengan tujuan menghilangkan jejak. 

"Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena hendphone dia rusak katanya dia ya," ujar Irwan dalam sidang lanjutan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).

Selain HP, kliennya juga sempat ditawarkan amplop oleh Ferdy Sambo. Namun kliennya tidak sempat melihat isi amplop tersebut. 

"Dia tidak lihat juga apa isinya uang atau tidak. Amplop doang, amplop aja di meja itu dan dia tidak Terima apa-apa, dia tidak sempat buka dan FS tidak sempat memperlihatkan uang atau tidak isinya. Hanya amplop aja," paparnya. 

Sebelumnya, dalam pembacaan eksepsi, Irwan meminta majelis hakim untuk membebaskan Kuat Maruf dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Irwan menilai dakwaan jaksa kabur, tidak cermat serta cacat hukum. 

"Dakwaan dimaksud adalah kabur dan tidak cermat serta cacat hukum dan oleh karena sudah seharusnya batal demi hukum," demikian kutipan eksepsi dari Kuat Maruf.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:10 WIB oleh Rizky Syahrial dengan judul "Kuat Maruf Akui Terima HP Pemberian Sambo untuk Hilangkan Jejak".

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network