JAKARTA, iNewsBelu.id - Terdakwa Putri Candrawathi membacakan eksepsinya terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam eksepsinya, Putri disebutkan sempat bertemu Brigadir J selama 15 menit lamanya, disitu Putri menyampaikan mengampuni perbuatan kekerasan seksual Brigadir J.
Namun, Brigadir J diminta untuk mundur dari jajarannya di kepolisian agar bisa diampuni Putri.
"Saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign," bunyi eksepsi Putri yang dibacakan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Mendengar pernyataan Putri, Brigadir J keluar kamar sambil menangis dan turun bersama Ricky Rizal. Pada tengah malamnya tanggal 7 Juli 2022, Putri secara berbisik-bisik menelpon Sambo sambil menangis dan ketakutan berkata dia telah dilecehkan Brigadir J dan ingin segera kembali ke Jakarta.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait