"Karena sulit dilepas sehingga dua buah cincin tersebut dilepas oleh pelaku," kata Hajar.
Setelah dua buah cincin tersebut berhasil dilepas dari jari Mbah Rubinah, pelaku kemudian meminta indentitas korban berupa KTP. Korban kemudian masuk ke dalam kamar untuk mengambil KTP. Saat korban masuk pelaku kabur, karena ketika korban keluar dari kamar pelaku sudah tidak ada.
"Yang dibawa kabur itu dua buah cincin emas masing-masing beratnya 7 gram dan 2 gram," kata dia. Korban yang kebingungan kemudian menceritakan kepada anaknya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan sudah ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Dari keterangan korban, ciri-ciri pelaku adalah laki-laki berusia sekira 50 tahun dengan perawakan
Pada saat kejadian pelaku mengenakaan topi hitam, kacamata hitam, memakai rompi warna kuning dan di dalamnya memakai baju lengan pendek yang di lengan samping ada tempelan seperti badge serta memakai celana panjang hitam dan sepatu hitam.
"Pelaku mengendarai sepeda motor matik warna merah. Saat ini kasus tersebut tengah kami selidiki," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul " Ngaku Polisi, Pria Paruh Baya Curi Perhiasan Milik Lansia di Gunungkidul ",
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait