GUNUNGKIDUL, iNewsBelu.id - Sepasang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul kepergok muridnya sendiri tengah berbuat asusila di dalam ruang guru saat jadwal pelajaran ekstrakurikuler berlangsung.
Bahkan, keduanya bahkan terpergok telanjang di dalam ruang guru. Aksi tak senonoh dilakukan dua oknum guru adalah E dan B. B adalah wali kelas 5 SD Negeri tersebut dan kabarnya keduanya berstatus P3K.
Aksi tak senonoh dilakukan pada hari Selasa pekan lalu saat jam pelajaran ekstra kurikuler Karawitan untuk kelas 5 SD tersebut. Saat jam pelajaran ekstra kurikuler tersebut berlangsung tiba-tiba hujan deras. Para siswa yang ketakutan kemudian meminta kepada guru pengampu untuk menghentikan ekstra karena ingin pulang. Guru ekstra tersebut kemudian meminta kepada beberapa orang siswa untuk mendatangi wali kelas 5, B yang berada di ruang guru.
Rencananya perwakilan siswa ini mendatangi B karena ingin meminta agar memberitahukan kepada orangtua masing-masing untuk dijemput melalui nomor telepon masing-masing orangtua.
Tiga orang siswa mendatangi ruang guru dan terlihat pintu ruang guru masih terbuka. Ketiganya mengetok pintu ruang guru dan mengucap salam namun tidak ada jawaban dari dalam ruangan. Karena ada jawaban maka salah seorang siswa memberanikan diri untuk masuk ke dalam ruangan.
Siswa tersebut terkejut melihat kedua guru sedang berbuat tidak senonoh dan tanpa baju. Melihat peristiwa tersebut, para siswa ini langsung berlari keluar namun guru laki-laki mengejar mereka dan meminta kepada para siswa untuk tidak menceritakan peristiwa ini kepada orang lain.
Guru tersebut juga mengancam siswa jika sampai peristiwa tersebut diketahui orang lain. Siswa tersebut akhirnya dijemput oleh orangtuanya, dan dalam perjalanan menceritakan apa yang dia lihat tersebut kepada orangtuanya.
Hingga akhirnya para orangtua dan komite sekolah protes ke pihak sekolah. Mereka kemudian mendatangi sekolah untuk meminta agar keduanya diberi sanksi. Kepala Sekolah SDN di Tanjungsari tempat peristiwa terjari, JAN mengakui adanya peristiwa tersebut.
Bahkan pihaknya sudah melaporkan peristiwa ini ke Dinas pendidikan dan meminta lembaganya bernaung untuk segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Dirinya bakal bekerjasama dan menyampaikan apa yang terjadi sesuai dengan fakta yang ada.
”Memang benar, tetapi kejadian persisnya seperti apa saya tidak tahu. Hanya mendapat laporan dari komite sekolah dan wali murid Jumat (19/1),” kata Jan, Rabu (24/1/2024) JAN membeberkan runtutan kejadian tak senonoh tersebut dan memang tidak jauh berbeda dengan apa yang beredar di masyarakat.
Aksi tak senonoh ini diketahui murid kelas 5 pada hari Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB saat itu ada kegiatan pelajaran tambahan.
Editor : Stefanus Dile Payong