Waduh, 46 Botol Miras Oplosan Ditemukan Polisi di Stadion Kanjuruhan

Puteranegara Batubara
Sebanyak 46 botol diduga minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml ditemukan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Foto: Antara

Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran, dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola. 

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," ucap Dedi. Dedi menambahkan, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 08 Oktober 2022 - 20:05 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Polisi Periksa 46 Botol Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan"



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network