AKARTA, iNewsBelu.id - Empat puluh enam botol bekas minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml ditemukan polisi di Stadion Kanjuruhan , Malang. Polisi menduga miras tersebut diminum di tribun stadion.
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Sabtu (8/10/2022). Dedi menuturkan pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap botol-botol yang diduga minuman keras oplosan tersebut. "Itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ujar Dedi.
Polri memastikan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Dedi mengatakan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan didalami oleh tim investigasi, yakni yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait