Waduh Korban Tragedi Kanjuruhan Mencapai 705 Orang, Meninggal Dunia 131 Orang

Puteranegara
Kepolisian memperbaharui jumlah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto: Reuters

Mereka ditangani di rumah sakit yang berbeda-beda. 

Berikut rinciannya: 

1. RSSA : 14 Orang (5 ICU, 9 Ruangan) 
2. RSUD Kanjuruhan : 6 (1 ICU, 5 Ruangan) 
3. RSB Hasta Brata : 3 4. RSI Aisyiyah : 1 HCU, 1 ruangan 
5. RS Wava Husada : 4 
6. RST Soepraoen : 2 
7. RS UNISMA : 1 
8.RSI Gondang Legi : 2 
9.RS Hermina : 3 

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. 

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. 

Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur. Mereka adalah dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA, dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 08 Oktober 2022 - 14:31 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Update: Korban Tragedi Kanjuruhan Capai 705 Orang, 131 Meninggal Dunia"

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network