Febri sebelumnya mengaku mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut. Ia juga berjanji bakal objektif. "Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri. Sementara Rasamala ditunjuk sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo. Rasamala menyatakan menerima tawaran tersebut salah satunya lantaran Ferdy Sambo telah mengungkap fakta sebenarnya di kasus pembunuhan Brigadir J. "Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga Negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," kata Rasamala.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 29 September 2022 - 02:17 WIB oleh Arie Dwi Satrio dengan judul "Mantan Ketua WP KPK Minta Febri dan Rasamala Mundur Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi".
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait