JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Febri Diansyah dan Rasamala Simangunsong mundur menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia mengingatkan respons negatif publik terhadap pilihan keduanya. "Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," ujar Yudi Purnomo dikutip dari akun Twitternya, @yudiharahap46, Rabu (28/9/2022).
Diketahui, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerima menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. Sedangkan eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Simangunsong menjadi pengacara Ferdy Sambo. Sambo dan Putri merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Untuk itu, Yudi Purnomo mewanti-wanti Febri dan Rasamala yang kini berkerja di Visi Integritas Law Office, soal reaksi negatif publik terkait keputusannya. Sebab, publik menilai negatif sosok Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sementara Febri dan Rasamala, dikenal masyarakat sebagai tokoh bersih yang dipercaya. "Reaksi publik saat ini cendrung negatif, karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait