Siap - Siap !KPK Kembangkan Kasus Suap Rektor Universitas Lampung, Bidik Para Penyuap

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK sedang membidik para pemberi suap kepada Rektor Unila Karomani. (FOTO: ANTARA)

"Satu orang kemarin kan ditetapkan Rp150 juta, sedangkan barang bukti yang kami tunjukkan dalam OTT ini bahkan kemudian penerimaan bahkan sampai Rp5 miliar, kalau sama hari ini bertambah Rp2,5 miliar, berarti ada Rp7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," bebernya. "Oleh karena itu, nanti tunggu, kami harap bersabar. karena setiap pengembangannya pasti kami akan sampaikan kami publikasikan sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK," sambungnya. Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network