Siap - Siap !KPK Kembangkan Kasus Suap Rektor Universitas Lampung, Bidik Para Penyuap

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK sedang membidik para pemberi suap kepada Rektor Unila Karomani. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik para pemberi suap kepada Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Sebab, KPK menduga penyuap Rektor Unila lebih dari satu orang.  Saat ini, KPK baru menetapkan satu tersangka penyuap Rektor Unila.

"Iya, secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, KPK menemukan uang dugaan suap yang diterima Karomani dan kawan-kawan (dkk) senilai Rp5 miliar. Uang itu diduga berasal dari sejumlah pihak terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.

KPK kemudian menemukan kembali uang senilai Rp2,5 juta usai menggeledah rumah Karomani dan pihak lainnya di Lampung. Uang itu diduga masih berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.  Sementara itu, KPK baru menemukan adanya bukti aliran uang dari satu tersangka pemberi suap Karomani, Andi Desfiandi sejumlah Rp150 juta.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network