JAKARTA, iNews.id - Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama Irjen Ferdy Sambo ke Kejaksaan Agung. Secara bersamaan, berkas Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga telah dilimpahkan.
Berkas perkara keempat tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut terlihat sangat tebal.
Para tersangka memiliki berkas masing-masing yang hampir sama tebalnya. Terpampang foto masing-masing tersangka di tiap halaman pertama berkas. Berkas perkara yang telah diterima Kejaksaan Agung selanjutnya akan diteliti Jaksa Peneliti (P-16).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
