Kasusnya Distop Penyidik, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Putri Candrawathi

Jonathan Simanjutak
Ketua Komnas HAM Ahhmad Taufan Damanik mengatakan dugaan pelecehan seksual didalami lantaran merupakan bagian dari konstruksi peristiwa yang terjadi. Foto/dok.SINDOnews

"Polemik soal ada tidaknya pelecehan tsb sebaiknya tidak perlu diungkap ke publik. Tunggu saja di pengadilan," jelas dia. Komnas HAM sendiri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap i Putri Candrawhati. 

"Ya tetap kami percayakan kepada Komnas Perempuan didampingi satu komisioner kami dan beberapa staf perempuan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu (13/8/2022).

Taufan belum memastikan kapan pemeriksaan akan dilaksanakan. Yang jelas, pemeriksaan akan dilakukan ketika Putri telah siap. "Mudah-mudahan sudah bisa (minggu ini), masih menunggu kesiapan dia," tuturnya.
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network