JAKARTA, iNewsBelu.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi disidang bersamaan hari ini, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Momen ini ternyata dimanfaatkan keduanya untuk melepas rindu. Mereka dipertemukan setelah Majelis Hakim menggabungkan pemeriksaan saksi untuk dua terdakwa dalam satu persidangan. Dengan demikian, pasangan suami istri itu dipertemukan dalam satu tempat setelah ditahan di tempat berbeda oleh polisi.
Dari pantauan di lokasi, pasangan suami istri itu berpelukan saat bertemu. Mulanya, Sambo dipersilakan masuk dan duduk di samping kuasa hukumnya. Tak lama berselang, Putri pun masuk ke dalam ruang sidang utama. Dia pun dipersilakan untuk menghampiri suaminya untuk duduk di sana.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait