JAKARTA, iNewsBelu.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Kuat Ma'ruf sebagai sosok orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hal itu tertuang dalam dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
"Kuat Ma'ruf merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengurus keperluan rumah Magelang," ujar JPU, Senin (18/10/2022) .
JPU memaparkan, pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, Kuat Ma'rut berangkat ke Jakarta dari Magelang untuk menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Ferdy Sambo. Putri Candrawathi, bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal berangkat ke Jakarta dengan menggunakan dua unit mobil yakni, Lexus LM. Dalam hal ini, Putri meminta Kuat Ma'ruf yang mengendarai
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait