Bharada E Cabut Kuasa Boerhanuddin dan Deolipa sebagai Pengacara

Putranegara batubara
Polisi membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacara. (Foto: Antara)

Tampak pula materai ditempel di surat tersebut. Diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyindir dua pengacara tersebut soal keberanian atas kesaksian dari Bharada E. Agus menyebut upaya dari tim khusus (timsus) yang akhirnya membuat Bharada E membuka fakta sebenarnya kasus penembakan Brigadir J.

Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus, Selasa (9/8/2022).

Menurut Agus, penyidik melakukan pendekatan dan penjelasan kepada Bharada terkait dengan perkara hukum yang menimpanya saat ini.  
"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orangtuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap Agus.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network